Aku mau kirim Artikel Contact Us Kirim di sini

Tata Cara Melaksanakan Sholat Jumat : Rukun dan Syaratnya Lengkap disertai Bacaan Arab


Dalam agama Islam memiliki ibadah yang dilakukan setiap waktu. Pada setiap minggunya, yaitu hari jumat memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah shalat jumat. Bahkan dikatakan bahwa hari jumat juga merupakan hari paling mulia di antara hari-hari yang lain. Shalat jumat adalah shalat dua rakaat yang didahului dengan khutbah dan memiliki syarat serta rukun tertentu.

Dalam quran surat jumuah ayat 9, Allah Swt berfirman:

یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا نُوۡدِیَ لِلصَّلٰوۃِ مِنۡ یَّوۡمِ الۡجُمُعَۃِ فَاسۡعَوۡا اِلٰی ذِکۡرِ اللّٰہِ وَ ذَرُوا الۡبَیۡعَ ؕ ذٰلِکُمۡ خَیۡرٌ لَّکُمۡ اِنۡ کُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, manakala kamu diserukan untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, demikianlah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah ayat 9).

Ibadah shalat jumat dilakukan pada waktu dhuhur. Shalat ini merupakan pengganti dari shalat dhuhur. Dalam rangka beribadah dan selalu mengingat Allah, shalat jumat diwajibkan bagi orang yang memiliki kewajiban shalat jumat.

Syarat sah shalat jumat:

1.      Shalat jumat dilakukan di waktu dhuhur pada hari jumat. Seseorang ketika melakukan shalat jumat, maka tidak perlu melakukan shalat dhuhur lagi. Nabi Muhammad Saw pernah bersabda:

أَنَّ النَّبِيَّكَانَ يُصَلِّي الْجُمُعَةَ حِيْنَ تَمِيْلُ الشَّمْسُ

Artinya:

“Sesungguhnya Nabi Saw melakukan shalat Jumat saat matahari condong ke barat (waktu zhuhur)”. (HR.al-Bukhari dari sahabat Anas).

2.      Shalat jumat dilaksanakan secara berjamaah di suatu daerah. Jadi, orang yang melakukan shalat jumat tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri.

3.      Jamaah shalat jumat dilakukan oleh orang yang memiliki kewajiban melaksanakan salat jumat. Dalam madzhab syafi’i minimal adalah 40 orang. Ada pendapat lain cukup 12 orang atau bahkan hanya 4 orang.

4.      40 orang yang melakukan shalat jumat harus berasal dari daerah tersebut.

5.      Tidak didahului atau bebarengan dengan jumat lain dalam satu desa. Dalam satu daerah, shalat Jumat hanya boleh dilakukan satu kali. Oleh karenanya, bila terdapat dua Jumatan dalam satu desa, maka yang sah adalah Jumatan yang pertama kali melakukan takbiratul ihram, sedangkan Jumatan kedua tidak sah. Dan apabila takbiratul ihramnya bersamaan, maka kedua Jumatan tersebut tidak sah.

6.      Didahului dengan dua khutbah. Rasulullah Saw bersabda:


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَجْلِسُ ثُمَّ يَقُومُ فَيَخْطُبُ قَائِمًا

Artinya:

“Rasulullah Saw berkhutbah dengan berdiri kemudian duduk, kemudian berdiri lagi melanjutkan khutbahnya”. (HR. Muslim).

Adapun syarat wajib shalat jumat adalah sebagai berikut:

1.      Islam

2.      Baligh

3.      Berakal

Ketiga syarat tersebut berlaku di setiap ibadah lainnya. Jadi orang yang kafir, anak kecil, dan gila atau tidak berakal itu tidak diwajibkan melaksanakan shalat jumat.

4.      Merdeka. Orang hamba sahaya atau budak tidak diwajibkan untuk melaksankan shalat jumat.

5.      Laki-laki. Adapun perempuan juga tidak memiliki kewajiban dalam melaksanakan shalat jumat.

Rasulullah Saw bersabda:

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ

Artinya:

“Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim secara jamaah kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, perempuan, anak kecil dan orang sakit”. (HR. Abu Daud).

6.      Sehat jasmani, artinya orang yang sakit tidak diwajibkan melaksanakan shalat jumat. Hal ini sama dengan orang yang memiliki udzur atau halangan.

7.      Bermukim. Sehingga tidak wajib Jumat bagi orang yang sedang bepergian meski jarak tempuhnya tidak sampai batas jarah diperbolehkan mengqashar shalat. Namun, gugurnya kewajiban Jumat bagi musafir dengan catatan perjalanannya dengan tujuan yang mubah dan dilakukan sebelum terbit fajar subuh hari Jumat.

Tata cara shalat jumat tidak berbeda dengan shalat-shalat yang lain. Hanya yang membedakan adalah sebelum shalat didahului dengan dua khutbah.

Adapun niat shalat jumat adalah:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الْجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Artinya:

Aku berniat melakukan shalat wajib Jumat 2 rakaat sebagai makmum, karena Allah Taala.”

Nah, karena sebelum melaksanakan shalat jumat harus ada khutbah, maka harus diketahui juga syarat dan rukun khutbah. Khutbah dilakukan dengan dua kali, artinya di antara keduanya khatib atau orang yang berkhutbah duduk terlebih dahulu.

Adapun rukun khutbah jumat adalah sebagai berikut:

1.      Memuji kepada Allah Ta’aladengan bacaan hamdalah.

2.      Membaca shalawat atas nabi Muhammad Saw.

3.      Mengajak dirinya dan jamaah untuk selalu bertaqwa kepada Allah Swt.

4.      Membaca salah satu ayat Al-Qur’an

5.      Memohonkan ampun orang mukmin dan muslim.

Adapun syarat khutbah yaitu:

  1. Suci dari hadats dan najis, baik badan, tempat khutbah atau pakaian orang yang berkhutbah.
  2. Menutup aurat
  3. Berdiri bagi yang mampu. Jika tidak mampu diperbolehkan untuk duduk.
  4. Duduk dengan tumakninah antara dua khutbah
  5. Berurutan antara khutbah satu dengan khutbah yang kedua dan tidak terlalu lama
  6. Berurutan antara khutbah kedua dan shalat
  7. Rukun-rukun khutbah yang disebutkan di atas dibaca dengan Bahasa Arab, adapun selain itu, boleh dengan bahasa masing-masing daerah atau bahasa yang mudah dipahami dan umum di daerah tersebut.
  8. Dengan suara yang keras dan didengar oleh mustami’ sekurang-kurangnya 40 orang.
  9. Semuanya dilakukan pada waktu dhuhur.

Hari jumat merupakan hari yang paling mulia bagi umat Islam. Bahkan dikatakan juga hari jumat adalah hari raya. Oleh karena itu, terdapat kesunahan-kesunahan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada hari itu. Di antara kesunahan-kesunahan hari jumat adalah sebagai berikut:

1.      Membersihkan badan dengan mandi atau lainnya.

2.      Memotong kuku

3.      Memotong rambut, baik rambut kepala, jenggot, maupun rambut manapun.

4.      Menggunakan parfum atau wangi-wangian

5.      Berpakaian bersih (dianjuran warna putih)

6.      Berangkat ke masjid lebih awal, bagi laki-laki

7.      Sampai di masjid tunaikan sholat sunnah tahiyat masjid sebelum duduk dzikir.

8.      Memperbanyak dzikir kepada Allah dan shalawat atas nabi Muhammad Saw

9.      Membaca Al-Quran.

10.  Kalau khatib sudah berdiri, maka mendengarkan dengan hati khusu’.

Kesunahan tersebut juga terdapat ketika selesai melaksanakan shalat jumat. Dalam kitab nasoihul ‘ibad karya Imam Nawawi Banten disebutkan baik membaca doa i’tiraf atau syair Abu Nawas.

Selain itu ada kesunahan yang lain yaitu:

1.      Surat Al-fatihah sebanyak 7 kali

2.      Surat Al-ikhlas sebanyak 7 kali

3.      Surat Al-falaq sebanyak 7 kali

4.      Surat An-nas sebanyak 7 kali

So, bagi umat Islam laki-laki jangan sampai meninggalkan shalat jumat karena alasan yang tidak masuk akal, karena ibadah ini diwajibkan dan pasti memiliki keutamaan yang sangat banyak.


Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.